Layanan Jaminan Fidusia
Pelatihan MOOC Reformasi Birokrasi meningkatkan kompetensi mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring (e-learning) guna meningkakan kapasitas dan kinerja aparatur.
MOOC Layanan Jaminan Fidusia merupakan program pembelajaran mandiri berbasis daring yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur maupun praktisi terkait tata kelola administrasi jaminan fidusia. Melalui platform ini, peserta akan mempelajari secara komprehensif mengenai konsep dasar pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan, di mana benda yang menjadi objek jaminan tersebut tetap berada dalam penguasaan pemilik aslinya.
Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum yang jelas dalam dinamika transaksi ekonomi dan perkreditan di masyarakat. Program pembelajaran ini disusun secara sistematis dan aplikatif agar peserta dapat belajar secara fleksibel tanpa terikat ruang dan waktu. Dengan mengikuti MOOC ini, peserta diharapkan mampu memahami seluruh siklus layanan fidusia—mulai dari pendaftaran, pencatatan perubahan, hingga penghapusan (roya)—sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi Kementerian Hukum yang berlaku. Penguasaan terhadap layanan administrasi hukum umum ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Pusat pengembangan sumber daya manusia untuk menyelenggarakan pelatihan terpusat berbasis platform digital cerdas (Corporate University).
Dasar Hukum dan Konsep Jaminan Fidusia: Memahami prinsip dasar, subjek dan objek fidusia, serta ruang lingkup regulasinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Sistem Administrasi dan Prosedur Pendaftaran: Mempelajari tata cara pendaftaran, pencatatan perubahan, dan perbaikan data sertifikat jaminan fidusia yang terintegrasi secara elektronik (daring) melalui sistem Administrasi Hukum Umum.
Mekanisme Penghapusan (Roya) dan Eksekusi: Mengetahui syarat serta prosedur administrasi untuk melakukan penghapusan catatan jaminan fidusia (roya) saat kewajiban utang telah lunas, sekaligus memahami batasan dan tata cara eksekusi jaminan yang sah.
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
- Memiliki akun / telah terdaftar pada platform MOOC Kemenkum.
- Lulus nilai minimal ambang batas pada sesi Evaluasi (Post-test) untuk mengklaim sertifikat.
https://mooc.kemenkumham.go.id/student/view_course/173